Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

Published by Isan Haicing on

Dalam semangat menunaikan kewajiban yang mengalirkan keberkahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama.

Instruksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta sejumlah peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Melalui kebijakan ini, Gubernur Helmi Hasan mendorong dan memfasilitasi seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lainnya setiap bulan, apabila telah mencapai nisab. Pembayaran dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Bagi ASN atau karyawan yang pendapatannya belum mencapai nisab, tetap diimbau memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS, paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.

Berita Terkait

Nayu Aldila Putri Nahkodai Biro Hukum, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian: Harga Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Cegah Karhutla, Wagub Mian Instruksikan Pembentukan “Tim Jaga Api”
Pemprov Bengkulu Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan Bersama Mendukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
52 ASN Pemprov Bengkulu Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas
Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi secara Adil
Hari Pramuka ke-65 di Bengkulu: Kreatif, Terampil dan Mandiri untuk Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:08 WIB

Nayu Aldila Putri Nahkodai Biro Hukum, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Rabu, 2 September 2026 - 10:18 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 08:13 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian: Harga Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:32 WIB

Cegah Karhutla, Wagub Mian Instruksikan Pembentukan “Tim Jaga Api”

Selasa, 1 September 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Bengkulu Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan Bersama Mendukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:25 WIB

52 ASN Pemprov Bengkulu Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi secara Adil

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Bengkulu: Kreatif, Terampil dan Mandiri untuk Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru