Pemprov Bengkulu Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Published by Isan Haicing on

Pemprov Bengkulu Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menurunkan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak.

“Pemerintah ingin meringankan beban rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih adil dan terjangkau,” ujar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Rabu (6/8).

Dalam kebijakan terbaru ini, tiga jenis pajak daerah mengalami penurunan signifikan, yakni:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diturunkan dari 1,2% menjadi 1%.
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) turun dari 12% menjadi 10%.
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diturunkan dari 10% menjadi 7,5%.

Sebagai contoh penerapan tarif baru:

Mobil Avanza Tahun 2008, yang sebelumnya dikenakan pajak sebesar Rp 1.882.000, kini hanya Rp 1.568.000.

Motor Beat Tahun 2020, dari Rp 249.000 menjadi Rp 207.000.

Gubernur Helmi Hasan juga menyampaikan bahwa Pemprov akan memberikan insentif tambahan berupa penurunan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar 5% setiap tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat semakin meringankan beban pajak masyarakat seiring bertambahnya usia kendaraan.

“Ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Gubernur,” tambahnya.

Selain pajak, sejumlah tarif retribusi daerah juga diturunkan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM dan aktivitas masyarakat umum. Penurunan tarif tersebut meliputi:

  1. Sewa kios UMKM, dari Rp 3.000.000 menjadi Rp 2.000.000 per tahun.
  2. Sewa Auning Sport Center, dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 1.000.000 per tahun.
  3. Sewa GOR untuk umum, dari Rp 700.000 menjadi Rp 300.000.

“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” pungkas Gubernur.

Berita Terkait

SK Plt Bupati Rejang Lebong Diserahkan, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran di Bencoolen Mall
Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Bengkulu, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau
Pemprov Bengkulu Dukung Pengamanan Idulfitri, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar
Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar untuk Optimalkan Layanan JKN di Desa
Gubernur Bengkulu Pastikan ASN, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR
Kominfotik Bengkulu dan Komdigi RI Bersinergi Atasi Blank Spot dan Sinyal Lemah di 40 Desa
Sekdaprov Bengkulu Sidak RSUD M. Yunus, Soroti Layanan Padat dan Kebersihan Rumah Sakit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:42 WIB

SK Plt Bupati Rejang Lebong Diserahkan, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:37 WIB

STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran di Bencoolen Mall

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:11 WIB

Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Bengkulu, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengamanan Idulfitri, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar untuk Optimalkan Layanan JKN di Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Bengkulu Pastikan ASN, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:17 WIB

Kominfotik Bengkulu dan Komdigi RI Bersinergi Atasi Blank Spot dan Sinyal Lemah di 40 Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:14 WIB

Sekdaprov Bengkulu Sidak RSUD M. Yunus, Soroti Layanan Padat dan Kebersihan Rumah Sakit

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:02 WIB