Perjalanan KA Kembali Normal Paska Terjadinya Truk Menerobos Pintu Perlintasan antara Sentolo-Rewulu, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan terjadinya peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir – Yogyakarta) tertemper truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu pada jam 03:52 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, penumpang dan Crew KA Taksaka selamat. Petugas masinis dan assisten masinis KA Taksaka mengalami cidera yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates. Pertama yang dilakukan adalah memastikan semua penumpang dan Crew selamat dan percepatan evakuasi mengantisipasi kelambatan dengan cepat.

“Kejadian bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi. Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka & prasarana pos perlintasan. Masinis/Asmas kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul. Dimana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan,” Jelas Anne Purba – Vice President Public Relations KAI.

Selanjutnya, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR). Untuk KA 70 Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.

Berikut daftar KA yang terganggu akibat kejadian ini diantaranya :
– KA 90  Mataram terlambat 15 menit
– KA 104 Singasari terlambat 24 menit
– PLB 136a (Bogowonto) terlambat 27 menit 
– KA 581 (KA bandara ke YIA) terlambat 24 menit
– PLB 564A (KA bandara ke Yogyakarta) terlambat 41 menit
– PLB 701A (KA bandara ke YIA) terlambat 16 menit

“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang menggalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” Ujar Anne.

KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirine / isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Selalu lakukan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan. KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” Tutup Anne. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB
RSMY Bengkulu Gandeng RSCM Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026
Olimpiade Akbar Merah Putih Perdana di Bengkulu, Jadi Ajang Apresiasi dan Pengembangan Prestasi Pelajar
Pemprov Bengkulu Prioritaskan Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar Jelang POPDA
Seluma Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026
Pembukaan Kejurprov Renang 2026, Pemprov Bengkulu Dorong Kolam Renang Bertaraf Nasional
Pemprov Bengkulu Dorong Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:06 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Senin, 18 Mei 2026 - 10:15 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:07 WIB

Olimpiade Akbar Merah Putih Perdana di Bengkulu, Jadi Ajang Apresiasi dan Pengembangan Prestasi Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Pemprov Bengkulu Prioritaskan Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar Jelang POPDA

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:39 WIB

Seluma Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:09 WIB

Pembukaan Kejurprov Renang 2026, Pemprov Bengkulu Dorong Kolam Renang Bertaraf Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:12 WIB

Exit Meeting ITJEN Kemendagri RI Tahun 2026, Sekda Bengkulu Tekankan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Berita Terbaru