Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Bengkulu Serahkan Santunan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Bengkulu Serahkan Santunan bagi Pekerja Rentan

Published by Isan Haicing on

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyerahkan santunan bagi pekerja rentan. Santunan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, beasiswa, dan Jaminan Kematian.

Penyerahan dilakukan dalam acara monitoring perlindungan jaminan sosial di Hotel Mercure, Bengkulu, Rabu, 13/11/2024.

Acara ini diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Dalam sambutannya, Isnan Fajri menekankan pentingnya jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Ia menyebut, kedua instruksi presiden tersebut adalah landasan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bengkulu dan seluruh Indonesia.

“Kami harap program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Isnan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menambahkan bahwa acara ini adalah bukti konkret upaya BPJS bersama pemerintah untuk melindungi pekerja.

Ferama menyampaikan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan kedua instruksi presiden ini.

Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Akhir acara, Sekda Isnan Fajri menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat penerima. Berikut rinciannya:

  1. Alm. Eli Handayani (Bengkulu Utara): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
  2. Alm. Defri Yanto (Bengkulu Selatan): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
  3. Alm. Yosi Kurniawati (BKD Provinsi Bengkulu): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 141.500.000 untuk beasiswa (Total: Rp 183.500.000).
  4. Alm. Maharani, S.Pd. (Guru Tidak Tetap SMA 9 Mukomuko): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 174.000.000 untuk beasiswa (Total: Rp 216.000.000).

Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kematian terkait pekerjaan.

[Ica & Rangga]

Berita Terkait

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong
Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah
Wagub Mian Tinjau Jalan Talang Ratu, Pemprov Pastikan Pekerjaan Dimulai dalam Beberapa Hari ke Depan
Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah
Iduladha 1447 H di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Jumlah Hewan Kurban Meningkat Jadi 12.199 Ekor
Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”
Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:23 WIB

Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:15 WIB

Wagub Mian Tinjau Jalan Talang Ratu, Pemprov Pastikan Pekerjaan Dimulai dalam Beberapa Hari ke Depan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:41 WIB

Iduladha 1447 H di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Jumlah Hewan Kurban Meningkat Jadi 12.199 Ekor

Senin, 25 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:06 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Berita Terbaru