Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Bengkulu Serahkan Santunan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Bengkulu Serahkan Santunan bagi Pekerja Rentan

Published by Isan Haicing on

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyerahkan santunan bagi pekerja rentan. Santunan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, beasiswa, dan Jaminan Kematian.

Penyerahan dilakukan dalam acara monitoring perlindungan jaminan sosial di Hotel Mercure, Bengkulu, Rabu, 13/11/2024.

Acara ini diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Dalam sambutannya, Isnan Fajri menekankan pentingnya jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Ia menyebut, kedua instruksi presiden tersebut adalah landasan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bengkulu dan seluruh Indonesia.

“Kami harap program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Isnan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menambahkan bahwa acara ini adalah bukti konkret upaya BPJS bersama pemerintah untuk melindungi pekerja.

Ferama menyampaikan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan kedua instruksi presiden ini.

Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Akhir acara, Sekda Isnan Fajri menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat penerima. Berikut rinciannya:

  1. Alm. Eli Handayani (Bengkulu Utara): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
  2. Alm. Defri Yanto (Bengkulu Selatan): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
  3. Alm. Yosi Kurniawati (BKD Provinsi Bengkulu): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 141.500.000 untuk beasiswa (Total: Rp 183.500.000).
  4. Alm. Maharani, S.Pd. (Guru Tidak Tetap SMA 9 Mukomuko): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 174.000.000 untuk beasiswa (Total: Rp 216.000.000).

Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kematian terkait pekerjaan.

[Ica & Rangga]

Berita Terkait

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu
Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI
Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Sekda Bengkulu Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat dan Kedisiplinan Pegawai Dinas ESDM
Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik
Musim Kemarau Tiba, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Bantu Rakyat “Distribusi Air Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Sekda Bengkulu Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat dan Kedisiplinan Pegawai Dinas ESDM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Musim Kemarau Tiba, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Bantu Rakyat “Distribusi Air Bersih”

Berita Terbaru