Perubahan Ketentuan Bagasi Terdaftar Indonesia AirAsia Pada Rute Bali-Banjarmasin dan Bali-Balikpapan

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 11 November 2024    Maskapai berbiaya hemat terbaik dunia versi skytrax, Indonesia AirAsia, mengumumkan adanya perubahan ketentuan bagasi terdaftar dari sebelumnya 20 kg menjadi 15 kg untuk rute Bali-Banjarmasin dan Bali-Balikpapan, termasuk arah sebaliknya. 

Ketentuan baru ini akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 15 November 2024 kedepan. Sementara penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket pesawat sebelum 15 November 2024 masih tetap akan mendapatkan jatah bagasi terdaftar sebanyak 20 kg.

Para penumpang di rute tersebut yang membutuhkan bagasi terdaftar lebih dari 15 kg diimbau untuk membeli tambahan bagasi melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp) atau situs airasia.com sebelum keberangkatan guna mempercepat proses check-in di bandara.

Indonesia AirAsia juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin dengan batas berat maksimal 7 kg per orang. Jika bagasi kabin melebihi berat yang ditentukan, dianjurkan untuk menambahkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check-in di bandara keberangkatan.

Syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg:

  1. Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg
  2. Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm
  3. Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm

Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan. 

Indonesia AirAsia terus menghimbau para penumpang yang akan bepergian untuk memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, para penumpang juga dianjurkan untuk tiba di terminal keberangkatan paling lambat 3 jam sebelum waktu keberangkatan sesuai waktu yang tertera pada boarding pass

Indonesia AirAsia senantiasa mengedepankan standar keamanan dan keselamatan di setiap penerbangan, serta telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah lulus audit keselamatan operasional oleh International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA).

Untuk berita terkini, kegiatan, dan promosi terbaru airasia, ikuti X (x.com/airasia_indo), Facebook (facebook.com/flyairasia.id), dan Instagram (instagram.com/flyairasia.id).

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB