Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menghadiri rapat paripurna DPR Aceh, Selasa 24/09, dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPR Aceh itu, turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, AP, M.Si, dan para kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Banggar DPR Aceh, Edi Kamal, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBA 2025, di mana APBA disusun untuk mendukung enam prioritas pembangunan Aceh yang meliputi penguatan syariat Islam, peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi komoditas unggulan daerah, dan memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Di antara yang dipertanyakan Banggar DPR Aceh adalah penurunan pada pendapatan Aceh tahun anggaran 2025. Banggar meminta penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Aceh terkait penurunan ini dan dampaknya terhadap kebijakan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari Pemerintah Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang hari ini pukul 14.00 WIB. []

Berita Terkait

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026
Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK
Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat
WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:53 WIB

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK

Kamis, 10 September 2026 - 21:06 WIB

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI

Rabu, 9 September 2026 - 12:16 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Selasa, 8 September 2026 - 23:37 WIB

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Selasa, 8 September 2026 - 18:19 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Senin, 7 September 2026 - 15:49 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB