Pj Gubernur Safrizal Instruksikan ASN Laksanakan Senam Pagi dan Gotong Royong Rutin

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam rangka menguatkan nilai ibadah pada hari Jumat yang dianggap sebagai Penghulu Hari dalam ajaran Islam, Pj Gubernur Aceh, Dr. H.Safrizal ZA, M.Si, mengeluarkan instruksi terkait perubahan jadwal kegiatan rutin senam pagi dan gotong royong di kalangan ASN Pemerintah Aceh.

Melalui surat resmi tertanggal 24 Oktober 2024, Dr. Safrizal menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi, yang selama ini dilaksanakan setiap hari Jumat, kini dialihkan menjadi hari Rabu. Perubahan ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan dan nilai ibadah hari Jumat. Selain itu, gotong royong yang biasanya dilakukan pada hari selain Jumat, kini dijadwalkan sebagai kegiatan rutin setiap hari Jumat, yang dikenal sebagai “Jumat Bersih.”

Gubernur juga mengimbau seluruh pejabat, ASN, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk melaksanakan kegiatan senam pagi pada hari Rabu mulai pukul 07.00 WIB, serta kegiatan gotong royong pada Jumat pagi pukul 07.45 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan di lingkungan instansi masing-masing, dengan menggunakan pakaian olahraga yang sesuai dengan syariat Islam, yakni pakaian yang tidak menampakkan lekuk tubuh.

Instruksi ini ditujukan kepada berbagai lapisan pemerintahan di Aceh, mulai dari Sekretaris Daerah Aceh, Asisten Sekda, staf ahli gubernur, hingga kepala SKPA, serta kepala biro di Setda Aceh. Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua DPR Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta seluruh Pj Bupati/Wali Kota se-Aceh.

Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi antara kesehatan jasmani para pegawai dengan semangat gotong royong yang mencerminkan kekuatan sosial masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara komprehensif.

Berita Terkait

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026
Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK
Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat
WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:53 WIB

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK

Kamis, 10 September 2026 - 21:06 WIB

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI

Rabu, 9 September 2026 - 12:16 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Selasa, 8 September 2026 - 23:37 WIB

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Selasa, 8 September 2026 - 18:19 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Senin, 7 September 2026 - 15:49 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB