Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024) malam.

Susunan personalia MADA periode 2024-2027 yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur adalah Tgk Marbawi Yusuf (Ketua merangkap anggota) Teuku Zulkhairi (Wakil Ketua Merangkap anggota) Tgk Nazaruddin (Anggota) dan Tgk Aiyub Bardan (Anggota).

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan Syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADA mampu berkiprah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

Untuk diketahui bersama Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 bertugas untuk Memimpin pelaksanaan Akreditasi Dayah, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani Akreditasi, Menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem Akreditasi Dayah.

Selanjutnya, Menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Akreditasi Dayah, Memantau dan mengevaluasi tipelogi Dayah, Menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang Penetapan Hasil Akreditasi Dayah, dan Melakukan evaluasi dan| membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. []

Berita Terkait

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun
Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional
Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying
Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Kumham Imipas Terkait Status Wakaf Blang Padang
Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara
Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah
Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:14 WIB

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:16 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:42 WIB

Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:15 WIB

Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Kumham Imipas Terkait Status Wakaf Blang Padang

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:49 WIB

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:02 WIB

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:07 WIB

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Aceh

Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Jumat, 24 Jul 2026 - 23:42 WIB