Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024) malam.

Susunan personalia MADA periode 2024-2027 yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur adalah Tgk Marbawi Yusuf (Ketua merangkap anggota) Teuku Zulkhairi (Wakil Ketua Merangkap anggota) Tgk Nazaruddin (Anggota) dan Tgk Aiyub Bardan (Anggota).

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan Syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADA mampu berkiprah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

Untuk diketahui bersama Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 bertugas untuk Memimpin pelaksanaan Akreditasi Dayah, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani Akreditasi, Menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem Akreditasi Dayah.

Selanjutnya, Menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Akreditasi Dayah, Memantau dan mengevaluasi tipelogi Dayah, Menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang Penetapan Hasil Akreditasi Dayah, dan Melakukan evaluasi dan| membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. []

Berita Terkait

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur
Wagub Aceh Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar
Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong
Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:03 WIB

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:57 WIB

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Senin, 8 Juni 2026 - 17:24 WIB

Wagub Aceh Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:23 WIB

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:10 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Berita Terbaru