Hal itu disampaikan Diwarsyah dalam sambutannya pada acara Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah Se-Aceh tentang Kepesertaan dan Iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) serta Pekerja Penerima Bukan Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) di Banda Aceh, Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Diwarsyah menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap semua pihak yang hadir dapat merumuskan langkah-langkah strategis guna menyukseskan perubahan ini.
“Ini bertujuan untuk menjaga agar pelayanan kesehatan bagi perangkat desa tetap optimal dan sesuai regulasi, demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Diwarsyah. Dalam acara itu, turut hadir berbagai pejabat penting dari kementerian, BPJS Kesehatan, serta utusan dinas dan Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

















