Plt Sekda Aceh Tegaskan Pentingnya Penganggaran Iuran Kesehatan bagi Perangkat Desa

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menegaskan pentingnya penganggaran iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa sesuai dengan Permendagri Nomor 119 Tahun 2019. Menurutnya, pengalihan kepesertaan dari segmen Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) perlu segera dilakukan agar sesuai dengan aturan nasional. Ia menjelaskan, penyesuaian ini tidak hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa perangkat desa tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Hal itu disampaikan Diwarsyah dalam sambutannya pada acara Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah Se-Aceh tentang Kepesertaan dan Iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) serta Pekerja Penerima Bukan Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) di Banda Aceh, Kamis 24 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Diwarsyah menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap semua pihak yang hadir dapat merumuskan langkah-langkah strategis guna menyukseskan perubahan ini.

“Ini bertujuan untuk menjaga agar pelayanan kesehatan bagi perangkat desa tetap optimal dan sesuai regulasi, demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Diwarsyah. Dalam acara itu, turut hadir berbagai pejabat penting dari kementerian, BPJS Kesehatan, serta utusan dinas dan Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Berita Terkait

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026
Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK
Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat
WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:53 WIB

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK

Kamis, 10 September 2026 - 21:06 WIB

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI

Rabu, 9 September 2026 - 12:16 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Selasa, 8 September 2026 - 23:37 WIB

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Selasa, 8 September 2026 - 18:19 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Senin, 7 September 2026 - 15:49 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB