Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (3/9).

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I Kemendagri RI serta Tim Ditjen Bina Keuangan Daerah. Peserta yang hadir berasal dari BPKD dan Beperida se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak pada pemerintahan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Sekda Isnan.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat bagi masyarakat, serta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, lanjut Sekda Isnan, dalam penyusunan APBD, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri selalu menyusun Pedoman Penyusunan APBD setiap tahunnya. Pedoman tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, prinsip-prinsip penyusunan, kebijakan, serta teknis penyusunan APBD, dan hal-hal khusus lainnya.

“Sebagai bagian dari itu, telah diterbitkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun, membahas, dan menetapkan APBD tahun 2025,” ungkapnya.

Sekda Isnan berharap, dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman atau penafsiran yang keliru dalam proses penyusunan APBD 2025.

“Diharapkan penyusunan APBD 2025 dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” tutup Sekda Isnan.

[Rangga, Dona & Saipul]

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB