Sosialisasi Sinergi dalam Upaya Pencegahan Terhadap Perempuan dan TPPO

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Sinergi dalam Upaya Pencegahan Terhadap Perempuan dan TPPO

Published by Isan Haicing on

Sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program serta kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kewenangan provinsi mengusung tema Sosialisasi Sinergi dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sosialisasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten I Khairil Anwar. Dalam sambutannya, Khairil menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang sering disebut Human Trafficking merupakan bentuk kejahatan terorganisir (organized crime) yang melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia.

Pemerintah daerah juga telah menyediakan berbagai layanan, seperti Woman Crisis Center, serta mengembangkan aplikasi SIMPONI, yang merupakan sistem laporan terpadu untuk memantau data kekerasan secara nasional.

Khairil mengungkapkan bahwa korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Korban sering kali mengalami dampak serius, seperti gangguan kesehatan, HIV, trauma mental, dan gangguan psikis.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai organisasi untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kekerasan terhadap perempuan dan TPPO adalah masalah serius yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan dan lembaga keagamaan,” ungkap Khairil.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman agama yang kuat untuk mencegah perilaku menyimpang, seperti kasus orang tua yang memperdagangkan anaknya sendiri.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Edi Yulian Hidayat, serta Kepala Bidang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Megawati.

Para peserta diharapkan tidak hanya berdiskusi, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret untuk memperkuat pencegahan kekerasan dan memperluas akses perlindungan bagi korban.

[Ica dkk]

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB