Tarif Maksimal Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Pengguna untuk Perhatikan Waktu

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LRT Jabodebek melakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama. Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.

Rincian Tarif
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.

2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.

Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan. LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

“LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna. Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku,” tutup Mahendro. (Public Relations LRT Jabodebek)

Berita Terkait

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah
21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global
BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria
Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:37 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 09:14 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 08:24 WIB

21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global

Senin, 6 Juli 2026 - 08:20 WIB

BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Senin, 29 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terbaru