Tarif Pajak Kendaraan Tetap, Ada Diskon hingga 66 Persen untuk Masyarakat Bengkulu

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Kendaraan Tetap, Ada Diskon hingga 66 Persen untuk Masyarakat Bengkulu

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan informasi penting bagi masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mulai 5 Januari 2025, tarif PKB dan BBNKB tidak mengalami kenaikan.

Sebaliknya, pemerintah memberikan keringanan untuk meringankan beban masyarakat, meskipun opsen pajak sebesar 66 persen tetap diberlakukan sesuai aturan pemerintah pusat.

“Tarif pajak kendaraan bermotor berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) pada tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Dengan kata lain, tarif pajak kendaraan di tahun 2025 sama seperti tahun 2024,” ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, dalam rapat bersama Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Aula Kantor Bapenda, Senin (6/1).

Rapat tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah pasca pemisahan BPKAD dan Bapenda.

Yudi menjelaskan, keringanan ini merujuk pada Surat Edaran pemerintah pusat serta diskresi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

“Penurunan tarif ini adalah kebijakan gubernur yang sejalan dengan arahan Presiden. Tujuannya adalah meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Yudi.

Meski begitu, opsen pajak atau tambahan pungutan untuk kabupaten/kota tetap diberlakukan.

“Opsen sebesar 66 persen tetap berlaku sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tambahnya.

Aturan keringanan pajak ini akan berlaku mulai 7 Januari 2025 dan akan dievaluasi setelah enam bulan.

“Kami akan melakukan evaluasi setelah enam bulan. Jika diperlukan, masa berlaku keringanan ini dapat diperpanjang sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Yudi.

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memastikan kebijakan ini segera diterapkan sesuai instruksi presiden.

“Kebijakan diskon atau pengurangan pajak kendaraan bermotor ini harus segera dilaksanakan agar tidak membebani masyarakat. Saya sudah menandatangani aturan tersebut dan berharap implementasinya berjalan dengan baik,” tegas Rosjonsyah.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan sambil tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

[Saipul & Refky]

Berita Terkait

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong
Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah
Wagub Mian Tinjau Jalan Talang Ratu, Pemprov Pastikan Pekerjaan Dimulai dalam Beberapa Hari ke Depan
Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah
Iduladha 1447 H di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Jumlah Hewan Kurban Meningkat Jadi 12.199 Ekor
Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”
Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:23 WIB

Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:15 WIB

Wagub Mian Tinjau Jalan Talang Ratu, Pemprov Pastikan Pekerjaan Dimulai dalam Beberapa Hari ke Depan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:41 WIB

Iduladha 1447 H di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Jumlah Hewan Kurban Meningkat Jadi 12.199 Ekor

Senin, 25 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:06 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Berita Terbaru