Terobosan Gubernur Helmi Hasan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Awal

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan Gubernur Helmi Hasan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Awal

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Melalui Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/429/BAPENDA.III/2026, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.

Kebijakan yang digagas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, ini menjadi solusi atas kendala klasik yang kerap dihadapi masyarakat, khususnya bagi kendaraan yang belum melalui proses balik nama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Ini terobosan untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini. Banyak kendaraan yang belum balik nama sehingga terkendala saat membayar pajak. Sekarang cukup membawa STNK asli dan KTP pihak yang menguasai kendaraan,” jelas Hadianto, Selasa (28/4).

Ia menambahkan, wajib pajak juga diminta membuat surat pernyataan untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan pada tahun berikutnya sebagai bentuk tertib administrasi.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Dengan kemudahan ini, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak. Ini bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis pelayanan publik semakin prima dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat, tanpa prosedur yang berbelit. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di seluruh UPTD PPD/Samsat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Berita Terkait

Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 1447 H, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Kloter Terakhir Haji Bengkulu Dilepas, Gubernur Helmi Hasan: Fokus Ibadah dan Doakan Daerah
393 Jamaah Haji Bengkulu Kloter 1 Siap Berangkat, Usia Tertua 81 Tahun
Bengkulu Ukir Prestasi Nasional: Terbaik Turunkan Pengangguran, Inflasi Terkendali
Dies Natalis ke-44 UNIB: Menteri Bappenas Dorong Alumni Go Internasional, Wagub Mian Kenang Masa Kuliah
Bahas Batubara hingga Konektivitas, Gubernur Bengkulu Temui Gubernur Sumsel
Khairil Anwar: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian bagi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 1447 H, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:21 WIB

Terobosan Gubernur Helmi Hasan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Awal

Sabtu, 25 April 2026 - 21:05 WIB

393 Jamaah Haji Bengkulu Kloter 1 Siap Berangkat, Usia Tertua 81 Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 20:57 WIB

Bengkulu Ukir Prestasi Nasional: Terbaik Turunkan Pengangguran, Inflasi Terkendali

Jumat, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Dies Natalis ke-44 UNIB: Menteri Bappenas Dorong Alumni Go Internasional, Wagub Mian Kenang Masa Kuliah

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Bahas Batubara hingga Konektivitas, Gubernur Bengkulu Temui Gubernur Sumsel

Jumat, 24 April 2026 - 09:00 WIB

Khairil Anwar: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian bagi Daerah

Berita Terbaru