Tindak Tegas Oknum Pegawainya yang Melanggar, Guru Besar UP: KPK Harus Bersih dari Korupsi

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas korupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi, Pemprov Bengkulu Dukung Percepatan Realisasi Verval
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Pelayanan Masyarakat
Pemprov Bengkulu Satukan Visi Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Semarak Merah Putih 2026
Mulai Titik Nol Jalan Rawa Makmur, Gubernur Helmi Hasan Targetkan Banjir Teratasi dengan Anggaran Rp20 Miliar
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Pendidikan pada 2027, Jalan Mulus Berlanjut, RSUD M. Yunus Direvitalisasi, Sekolah Dilengkapi Kipas Angin dan Dispenser

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi, Pemprov Bengkulu Dukung Percepatan Realisasi Verval

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Pemprov Bengkulu Satukan Visi Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Semarak Merah Putih 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Mulai Titik Nol Jalan Rawa Makmur, Gubernur Helmi Hasan Targetkan Banjir Teratasi dengan Anggaran Rp20 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Pendidikan pada 2027, Jalan Mulus Berlanjut, RSUD M. Yunus Direvitalisasi, Sekolah Dilengkapi Kipas Angin dan Dispenser

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Pemerataan Air Bersih, 11.361 Sambungan Rumah Telah Terpasang di Tiga Daerah

Berita Terbaru