Tindak Tegas Oknum Pegawainya yang Melanggar, Guru Besar UP: KPK Harus Bersih dari Korupsi

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas korupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi secara Adil
Hari Pramuka ke-65 di Bengkulu: Kreatif, Terampil dan Mandiri untuk Dukung Swasembada Pangan
Gubernur Helmi Hasan Gandeng Kejati Kawal Pembangunan Bengkulu: “Kita Ingin Membangun, Tapi Harus Sesuai Aturan”
Salawat untuk Negeri Bergema di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
HUT ke-64 PWRI, Pemprov Bengkulu Sebut Pensiunan ASN Tetap Jadi Pejuang Pembangunan
Dari Papua ke Bengkulu, Djaniko Girsang Siap Sinergi Bersama Pemprov
Gubernur Helmi Hasan Raih detikSumatera Awards 2026, Dinilai Dorong Konektivitas Antarwilayah
SURAT EDARAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi secara Adil

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Bengkulu: Kreatif, Terampil dan Mandiri untuk Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur Helmi Hasan Gandeng Kejati Kawal Pembangunan Bengkulu: “Kita Ingin Membangun, Tapi Harus Sesuai Aturan”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Salawat untuk Negeri Bergema di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:59 WIB

HUT ke-64 PWRI, Pemprov Bengkulu Sebut Pensiunan ASN Tetap Jadi Pejuang Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Dari Papua ke Bengkulu, Djaniko Girsang Siap Sinergi Bersama Pemprov

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Gubernur Helmi Hasan Raih detikSumatera Awards 2026, Dinilai Dorong Konektivitas Antarwilayah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:06 WIB

SURAT EDARAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Senin, 31 Agu 2026 - 18:00 WIB