Tindak Tegas Oknum Pegawainya yang Melanggar, Guru Besar UP: KPK Harus Bersih dari Korupsi

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas korupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Makam Fatmawati ke Tanah Kelahiran
Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Lima Aspek Strategis Jadi Fokus Pembinaan Kemendagri di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Rekonsiliasi Data Jamsostek 2026
Komitmen Iuran BPJS Kesehatan Diperkuat, Bengkulu Capai Cakupan Kesehatan Semesta 100 Persen
Seleksi Paskibraka Bengkulu 2026 Resmi Dimulai, 51 Pelajar Siap Bersaing Menuju Tingkat Nasional
Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT di Bengkulu, Sekda Serukan Perlindungan Generasi Muda
Sekda Bengkulu Tegaskan Nol Pungli: ASN Disdikbud Diminta Konsisten Jaga Integritas

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Makam Fatmawati ke Tanah Kelahiran

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Lima Aspek Strategis Jadi Fokus Pembinaan Kemendagri di Bengkulu

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:38 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Rekonsiliasi Data Jamsostek 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Komitmen Iuran BPJS Kesehatan Diperkuat, Bengkulu Capai Cakupan Kesehatan Semesta 100 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Seleksi Paskibraka Bengkulu 2026 Resmi Dimulai, 51 Pelajar Siap Bersaing Menuju Tingkat Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 09:34 WIB

Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT di Bengkulu, Sekda Serukan Perlindungan Generasi Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 08:27 WIB

Sekda Bengkulu Tegaskan Nol Pungli: ASN Disdikbud Diminta Konsisten Jaga Integritas

Berita Terbaru

Aceh

Kak Na: Buah Naga Sabang, Meucrop Barang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15 WIB