Tindak Tegas Oknum Pegawainya yang Melanggar, Guru Besar UP: KPK Harus Bersih dari Korupsi

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas korupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Berita Terkait

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu
Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WIB

Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 09:07 WIB

Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif

Jumat, 10 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 08:27 WIB

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 8 April 2026 - 00:28 WIB

Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terbaru