Bank Indonesia, Bank of Korea, dan Kementerian Keuangan Korea Sepakati Implementasi Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini (30/8). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.

Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. Kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT. Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.

BI dan BOK menetapkan bank-bank berikut sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.

Bank ACCD Indonesia:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  4. PT Bank Central Asia Tbk
  5. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  6. PT Bank BTPN Tbk
  7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  8. PT Bank OCBC NISP Tbk
  9. PT Bank DBS Indonesia
  10. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
  11. PT Bank KEB Hana Indonesia
  12. PT Bank Shinhan Indonesia
  13. PT Bank IBK Indonesia Tbk
  14. PT Bank KB Bukopin Tbk

Bank ACCD Korea Selatan:

  1. Woori Bank
  2. KEB Hana Bank Seoul
  3. Shinhan Bank Seoul
  4. Industrial Bank of Korea
  5. Kookmin Bank
  6. SMBC Seoul
  7. BNI Seoul Branch

Berita Terkait

Gubernur Minta Respons Cepat Isu Publik, Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM dan Praktik Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK
INI DAFTAR NAMA 54 PEJABAT YANG DILANTIK ESOLON III/IV BESERTA JABATAN BARUNYA HARI SELASA TANGGAL 31 MARET 2026.
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Transparansi untuk Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
GEMPAR Bersihkan Pesisir, Pemerintah Ajak Warga Bengkulu Bangun Budaya Peduli Lingkungan
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Gubernur Minta Respons Cepat Isu Publik, Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM dan Praktik Jual Beli Jabatan

Rabu, 1 April 2026 - 09:26 WIB

Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:30 WIB

INI DAFTAR NAMA 54 PEJABAT YANG DILANTIK ESOLON III/IV BESERTA JABATAN BARUNYA HARI SELASA TANGGAL 31 MARET 2026.

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:29 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:24 WIB

Transparansi untuk Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 13:22 WIB

RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien

Senin, 30 Maret 2026 - 10:25 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 07:46 WIB

Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

Berita Terbaru