Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).



Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli. []




Check Also




ACEH BESAR— Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Safriati, S.Si, M.Si, mengajak santri di Dayah …

Berita Terkait

Percepat Ekonomi Aceh Tengah, Pemerintah Aceh Prioritaskan Jalur Logistik dan Konektivitas
Wagub Fadhlullah Tinjau Jembatan Bailey Kuta Blang, Progres Capai 98 Persen
Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir
Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir
Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor
Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh
Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta
Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:01 WIB

Percepat Ekonomi Aceh Tengah, Pemerintah Aceh Prioritaskan Jalur Logistik dan Konektivitas

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:00 WIB

Wagub Fadhlullah Tinjau Jembatan Bailey Kuta Blang, Progres Capai 98 Persen

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:00 WIB

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:39 WIB

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:36 WIB

Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:27 WIB

Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:25 WIB

Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi

Berita Terbaru