Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).



Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli. []




Check Also




ACEH BESAR— Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Safriati, S.Si, M.Si, mengajak santri di Dayah …

Berita Terkait

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh
Terima Audiensi Angkasa Pura, Wagub Dek Fadh Dukung Penguatan Layanan dan Konektivitas Bandara SIM
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak
Aceh Raih Peringkat 4 Nasional, Wagub Fadhlullah Apresiasi Perjuangan Kafilah
WAGUB ACEH BERTEMU KAFILAH MTQ NASIONAL XXXI DI SEMARANG, DORONG RAIH HASIL TERBAIK
Wagub Aceh Dukung Dua Atlet Menembak Aceh Berlaga di Asian Games 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:09 WIB

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

Rabu, 23 September 2026 - 16:36 WIB

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WIB

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

Minggu, 20 September 2026 - 07:35 WIB

Aceh Raih Peringkat 4 Nasional, Wagub Fadhlullah Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

WAGUB ACEH BERTEMU KAFILAH MTQ NASIONAL XXXI DI SEMARANG, DORONG RAIH HASIL TERBAIK

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Wagub Aceh Dukung Dua Atlet Menembak Aceh Berlaga di Asian Games 2026

Kamis, 17 September 2026 - 22:52 WIB

WAGUB ACEH KUNJUNGI HAMPIR SEMUA STAND EXPO UMKM PIDIE, BELANJA PRODUK LOKAL

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:09 WIB