Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi menembus angka 30,16 persen (Rp 498,25 miliar) dari total pagu Rp 1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).

Dalam sepekan terakhir, serapan belanja anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi ini bergerak sebesar Rp 41,16 miliar (2,49%) dibandingkan posisi Jumat sebelumnya (18/9/2026) yang berada di angka Rp 457,08 miliar (27,67%).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa gerakan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten dan kota, dan kinerja penyerapan di tingkat satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).

“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (26/09/2026).

“Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”

Nurlis menegaskan, publikasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Apalagi, Nurlis menambahkan, dana tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun ini telah ditransfer utuh 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 lalu melalui tiga tahapan pencairan (Tahap I 40%, Tahap II 30%, dan Tahap III 30%).

“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.

*Titik Pergerakan Anggaran Pekan Ini*

Nurlis menjelaskan, analisis data komparatif 18–25 September 2026 memperlihatkan disparitas kinerja antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, penyerapan anggaran bergerak sangat progresif. Realisasi gabungan 14 kabupaten/kota melompat sebesar Rp 35,78 miliar (+4,33%) hanya dalam tempo tujuh hari, naik dari Rp 217,62 miliar (26,31%) menjadi Rp 253,41 miliar (30,63%) dari total pagu Rp 827,26 miliar.

Sebanyak delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja:

• Kota Banda Aceh mencatatkan realisasi nominal terbesar dengan penambahan Rp 14,28 miliar (+8,27%), membawa total serapannya ke angka Rp 72,41 miliar (41,91%).
• Kabupaten Aceh Tamiang melakukan lompatan persentase tertinggi dengan kenaikan tajam +18,63% (bertambah Rp 6,86 miliar), dari 27,73% melesat ke 46,36%.
• Enam daerah lain yang turut bergerak naik adalah Langsa (naik ke 29,82%), Lhokseumawe (naik ke 27,59%), Sabang (naik ke 8,94%), Aceh Singkil (naik ke 25,28%), Subulussalam (naik ke 11,01%), dan Gayo Lues (naik ke 57,99%).

Namun, Nurlis menggarisbawahi masih adanya enam daerah yang mengalami stagnasi total (0% pergerakan sepekan): Aceh Barat (24,79%), Aceh Barat Daya (24,88%), Aceh Jaya (32,88%), Aceh Selatan (meski tertinggi di angka 65,32%), Aceh Tenggara (20,41%), dan Kabupaten Nagan Raya yang berada di posisi juru kunci se-Aceh dengan serapan baru mencapai 2,69 persen.

Sedangkan di tingkat provinsi, Nurlis menjelaskan, pergerakan dari alokasi pagu provinsi sebesar Rp 824,82 miliar, serapan bertambah Rp 5,38 miliar (+0,65%), dari Rp 239,46 miliar (29,03%) menjadi Rp 244,84 miliar (29,68%).

Dari 14 SKPA pengampu, hanya tiga dinas yang mencatatkan progres kenaikan anggaran, yaitu:
• Dinas PUPR (naik Rp 2,93 Miliar menjadi 28,90%)
• Dinas Perkim (naik Rp 2,31 Miliar menjadi 14,58%)
• BPBA (naik Rp 128 juta menjadi 13,15%).

Sebagai catatan, Nurlis menjelaskan, bahwa pergerakan realisasi keuangan yang masih stagnan dalam sepekan terakhir tidak serta merta mencerminkan rendahnya aktivitas penanganan di lapangan.

“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” kata Nurlis.

*Klarifikasi BPSDM: Beasiswa Masih Terkendala Berkas Mahasiswa*

Mengenai realisasi anggaran pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih tertahan di angka 0,00 persen (Rp 0,00), Nurlis memberikan penjelasan faktual agar tidak menimbulkan mispersepsi di tengah masyarakat.

Anggaran di BPSDM dialokasikan khusus untuk program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.

Penetapan kelulusan akhir peserta baru resmi diumumkan pada 25 Agustus 2026 setelah melewati tahapan verifikasi faktual lapangan di 18 kabupaten/kota terdampak.

BPSDM kemudian membuka jadwal pendaftaran ulang, pengumpulan berkas fisik, dan validasi nomor rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.

“Faktanya, hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” kata Nurlis.

Sesuai aturan keuangan negara, Nurlis menjelaskan, bantuan beasiswa tidak dapat ditransfer sebelum dokumen penerima tuntas diverifikasi.

“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” kata Nurlis.

Mengakhiri penjelasannya, Nurlis menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga integritas pemanfaatan dana bencana ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

“Masyarakat, jurnalis, dan pegiat transparansi dapat mengawasi langsung pembaruan data realisasi tambahan TKD ini secara mandiri melalui portal resmi di P2K-APBA Aceh. Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya. []

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh Bertakziah ke Rumah Duka Sjamsul Kahar, Ayahanda Wamenkomdigi Nezar Patria
Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh
Terima Audiensi Angkasa Pura, Wagub Dek Fadh Dukung Penguatan Layanan dan Konektivitas Bandara SIM
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak
Aceh Raih Peringkat 4 Nasional, Wagub Fadhlullah Apresiasi Perjuangan Kafilah
WAGUB ACEH BERTEMU KAFILAH MTQ NASIONAL XXXI DI SEMARANG, DORONG RAIH HASIL TERBAIK
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:43 WIB

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 09:32 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh Bertakziah ke Rumah Duka Sjamsul Kahar, Ayahanda Wamenkomdigi Nezar Patria

Kamis, 24 September 2026 - 12:09 WIB

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 21:20 WIB

Terima Audiensi Angkasa Pura, Wagub Dek Fadh Dukung Penguatan Layanan dan Konektivitas Bandara SIM

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

Rabu, 23 September 2026 - 16:36 WIB

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WIB

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

Minggu, 20 September 2026 - 07:35 WIB

Aceh Raih Peringkat 4 Nasional, Wagub Fadhlullah Apresiasi Perjuangan Kafilah

Berita Terbaru